SEKTOR USAHA
Rumah Makan dan UMKM
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Toraja Utara memiliki peran vital dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Salah satu tugas utamanya adalah menyajikan informasi mengenai potensi dan peluang investasi secara akurat dan menarik bagi calon investor.
"SIPINTU: Mewujudkan Peta Potensi dan Peluang Investasi Digital Melalui Platform Interaktif Sistem Informasi Potensi dan Investasi Terpadu Toraja Utara di DPMPTSP Kabupaten Toraja Utara".
Rumah Makan dan UMKM
Restaurant dan Cafe
Padi dan Jagung
Cabai Rawit, Sawi, Tomat, dan Bawang Merah
Kopi Arabika, Kopi Robusta, Kakao
Kerbau, Babi, Ayam Kampung, Itik / Itik Manila
Ikan Emas, Ikan Nila, dan Ikan Lele
Jl. Rante Kesu' No. 2, Singki', Rantepao
08114206075
torajautaradpmptsp@gmail.com